
Jakarta (12/02) – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Novly T. N. Momongan melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Rudie Ticoalu didampingi oleh Analis Keimigrasian Pertama M. Mas Rifqi Nurfauzan, Bendahara Pengeluaran Tidi Madyasfitri dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula Berkah Widhiyanto, kunjungi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka koordinasi peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.
Pada kesempatan kali ini, Tim berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian dan bertemu dengan Bapak Imam Prawira selaku Sub Koordinator Verifikasi Dokumen Perjalanan Wilayah III dan Bapak Muhammad Setiawan selaku Analis Keimigrasian Ahli Madya. Tim melakukan koordinasi terkait tindak lanjut atas Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI-0005.GR.01.02 Tahun 2024 tentang Kantor Imigrasi Penerbit Paspor Biasa Elektronik dengan Lembar Laminasi Tahun 2024.
Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi menyampaiakn bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pendistribusian Dongle sekaligus Blangko Paspor Elektronik ke masing-masing Kantor Imigrasi yang ada dalam lampiran keputusan dimaksud secara serentak. Selanjutnya mengenai mekanisme instalasi dan konfigurasi pada Printer Paspor akan dilakukan secara langsung oleh tim Sistik ataupun bisa juga dilakukan secara Remote serta Kantor Imigrasi diharapkan segera membuat permintaan Blangko Paspor Elektronik melalui Manajemen Dokumen (Mandok). Bapak Muhammad Setiawan menambahkan bahwa setelah Dongle terpasang di Kantor Imigrasi kemudian diadakan uji coba terlebih dahulu dan selanjutnya Blangko Paspor Elektronik akan segera didistribusikan.
Selanjutnya tim bergerak menuju Direktorat Sistem dan Teknologi Keimigrasian dan bertemu dengan Bapak Nufri Wahman selaku Analis Keimigrasian Ahli Madya dan Bapak Muhammad Sahroni selaku perwakilan dari PT. Dexter Wika Sinergi yang merupakan Vendor Printer Paspor Diletta 900i. Adapun dalam petemuan tersebut tim melakukan koordinasi perihal penggantian unit Printer Paspor Diletta 900i Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna yang sebelumnya mengalami kerusakan. Selanjutnya tim juga melakukan koordinasi sehubungan dengan tindak lanjut atas Surat Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Nomor : W.25.IMI.IMI.3-UM.01.01-1733 tanggal 17 Desember 2023 perihal Permohonan Penambahan Perangkat Mobile Passport.
Pada kesempatan tersebut kemudian dilakukan serah terima unit Printer Paspor Diletta 900i sekaligus penandatanganan Berita Acara Pergantian Barang oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna dan PT. Dexter Wika Sinergi disaksikan oleh tim Sistik. Tim selanjutnya bergerak menuju bagian BMN untuk melakukan cek alokasi perangkat. Tim kemudian bertemu dengan Bapak Okin selaku Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna mendapatkan perangkat Mobile Passport sebanyak 1 (satu) unit dan 3 (tiga) unit perangkat SIMKIM berupa PC. Bapak Alvin selaku Staf BMN kemudian melakukan penginstalan dan pengecekan perangkat Mobile Passport untuk selanjutnya dilakukan serah terima kepada tim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.
#ASNpilihNetral
#direktoratjenderalimigrasi
#ditjenimigrasi
#kumhamsulut
#kanwilkemenkumhamsulut
#kakanwilkemenkumhamsulut
#ronaldlumbuun
#torangbasudara
#kanimtahuna
#imigrasitahuna
#situnamantap
#novlymomongan

