
Tahuna (13/01) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna kembali menggelar Layanan Paspor Simpatik pada hari Sabtu, tanggal 13 Januari 2024 di Ruang Pelayana Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna. Dalam layanan kali ini, petugas melayani sebanyak 13 (tiga belas) Pemohon yang terdiri dari 5 (lima) permohonan baru untuk Paspor Biasa 48 Halaman dan 8 (delapan) permohonan penggantian habis masa berlaku.
Tujuan dilaksanakan Pelayanan paspor simpatik ini adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya yang ada di wilayah kerja kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna untuk mendapatkan atau mengajukan permohonan paspor baru, penggantian paspor habis masa berlaku serta pengambilan paspor.
Layanan paspor ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk melakukan pengurusan paspor pada hari maupun jam kerja.
Pelayanan ini merupakan wujud nyata dan komitmen Imigrasi Khususnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat hal ini sejalan dengan dengan tema yang diusung pada hari bhakti imigrasi yang ke 74 tahun “FASILITATOR PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT UNTUK INDONESIA EMAS”.
#haribhaktiimigrasi74
#ditjenimigrasi
#kanwilkemenkumhamsulut
#ronaldlumbuun
#imigrasitahuna
#situnamantap
#novlymomongan

