Kakanwil Sulut, Adakan Pemeriksaan Substantif Terhadap Anak Berkewarganegaraan Ganda

WhatsApp Image 2024 04 20 at 11.24.38

Manado (19/4) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun selaku Ketua Tim Pemeriksaan dan Penelitian Permohonan Pewarganegaraan (TP4) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan dan Kepala Bidang Perinfokim Rejeki Putra Ginting melakukan pemeriksaan substantif dan Wawancara terhadap Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) atas permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia.

WhatsApp Image 2024 04 20 at 11.24.38 2

Pemeriksaan substantif dan wawancara sendiri dilakukan oleh Tim Evaluasi Terpadu yang terdiri dari beberapa instansi terkait, meliputi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Utara, serta Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, Dan Maluku Utara.

Hadir secara virtual, pada wawancara kali ini Kakanwil memberikan beberapa pertanyaan terkait Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya Anggota TP4 melakukan pemeriksaan berkas sesuai bidang tugas masing-masing, serta mengajukan pertanyaan terkait dengan dokumen yang disampaikan oleh pemohon.

 

#kemenkumhamri

#ditjenimigrasi

#kumhamsulut

#ronaldlumbuun

#torangbasudara

#imigrasitahuna

#situnamantap

#novlymomongan

 
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Utara
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
xxxxxxxxxxxxxx
PROVINSI xxxxxxxxx


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   081140902601
PikPng.com email png 581646   kanim_tahuna@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   kanim_tahuna@imigrasi.go.id

PROFIL UNIT PELAKSANA TEKNIS


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI