Imigrasi Tahuna Laksanakan Pemindahan 3 (tiga) Orang Deteni ke Rumah Detensi Imigrasi Manado

WhatsApp Image 2024 05 07 at 08.32.59 1

Manado (7/5) – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Novly T. N. Momongan yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Yuvensius Kirimang bersama Tim lakukan pemindahan 3 (tiga) Orang Deteni asal Filipina dari Ruang Detensi Kanim Kelas II TPI Tahuna ke Rumah Detensi Imigrasi Manado.

Tim diterima langsung oleh Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan Ritha Jusien Nahumury, bersama Kepala Sub Seksi Registrasi Welmard Tahulending.

Petugas Imigrasi Tahuna menyerahkan dokumen pemindahan Deteni kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berkas serah terima Deteni. Setelah itu, ketiga Deteni tersebut secara resmi diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Manado.

Perlu diketahui, Pendetensian adalah penempatan Orang Asing dalam Rumah Detensi Imigrasi atau Ruang Detensi Imigrasi dalam rangka proses pemeriksaan dan menunggu proses pemulangan atau pemberangkatan ke luar negeri, atau penempatan seseorang pada Ruang Detensi Imigrasi yang diragukan status kewarganegaraannya pada saat masuk wilayah Indonesia

 

#pemindahandeteni

#direktoratjenderalimigrasi

#ditjenimigrasi

#kumhamsulut

#kanwilkemenkumhamsulut

#kakanwilkemenkumhamsulut

#ronaldlumbuun

#torangbasudara

#kanimtahuna

#imigrasitahuna

#situnamantap

#novlymomongan

 
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Utara
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
xxxxxxxxxxxxxx
PROVINSI xxxxxxxxx


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   081140902601
PikPng.com email png 581646   kanim_tahuna@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   kanim_tahuna@imigrasi.go.id

PROFIL UNIT PELAKSANA TEKNIS


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI