
Manado (26/3) – Imigrasi Tahuna laksanakan kegiatan Koordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara terkait Kenaikan Pangkat Pegawai
Maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mengkoordinasikan progres kenaikan pangkat 2 (dua) orang pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Pihak Kantor Wilayah bahwa Perbaikan kenaikan pangkat ini memang menjadi perdebatan di beberapa Kantor Wilayah yang ada di Indonesia karena kejadian ini terjadi bukan hanya disulut, tetapi pada seluruh UPT di Indonesia karena masa Transisi dan peralihan Kementerian
Sebelumnya, Pengusulan Kenaikan Pangkat sudah di usulkan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut, tetapi pada proses pengusulan ketika sudah berjalan, dari pusat meminta yang mengirimkan data pegawai harus dari Kementerian Imipas. Dan dari Kanwil Ditjenim Sulut sudah berkoordinasi dengan pusat jika ada kekurangan pada proses pengusulan untuk segera diinformasikan
Solusi yang disampaikan oleh pusat adalah pihak Kantor Wilayah akan mengajukan kembali permohonan kenaikan pangkat untuk periode bulan Juni 2025 dan Operator dari Kanwil akan melakukan perbaikan terkait kekurangan/masalah kenaikan pangkat 10 Orang pegawai di Kanwil Ditjenim Sulut, dan UPT melakukan pengusulan kembali ke kanwil
#imigrasitahuna
#ditjenimigrasi
#imigrasitahuna
#situnamantap

