
Tahuna (4/3) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna ikuti kegiatan “Si Hebat Belajar” Community of Practice (COP) Tentang Aplikasi SRIKANDI Secara Virtual yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, STenly Surentu dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula, Jimmy Djuata yang juga merupakan Admin Aplikasi SRIKANDI di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.
Kegiatan kali ini dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara John Batara dimana pada kegiatan kali ini (Community of Practice) membahas tentang penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). SRIKANDI merupakan aplikasi surat menyurat antar instansi dan menjadi aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD).
Dalam sambutannya, Plh. Kakanwil mengatakan target yang ditentukan Biro Umum dalam penggunaan aplikasi SRIKANDI ini adalah 20 surat per triwulan. "Diharapkan jajaran Kanwil Kemenkumham dapat melebihi target capaian tersebut," ungkap Plh. Kakanwil.
Lebih lanjut, Plh. Kakanwil berpesan kepada seluruh peserta CoP untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. "Tanamkan dalam diri kita semangat untuk mewujudkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia yang andal, profesional, inovatif dan berintegritas dalam pelayanan," pungkasnya.
Pada kesempatan ini, materi disampaikan oleh Arsiparis Muda Biro Umum Sekjen Kemenkumham RI, Dedi yang memberikan penjelasan terperinci mengenai aplikasi SRIKANDI dan langsung memberikan bimbingan teknis dan praktik penggunaan aplikasi kepada seluruh admin SRIKANDI dan pegawai jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut.
#direktoratjenderalimigrasi
#ditjenimigrasi
#kumhamsulut
#ronaldlumbuun
#kanimtahuna
#imigrasitahuna
#situnamantap
#novlymomongan

