
Tahuna (25/3) – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Novly T. N. Momongan, melalui Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Yuvensius Kirirmang, bersama Analis Kiemigrasian Pertama, Rifqi Nurfauzan dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula, Ramdhan Salam, hadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (IPKP PKSN) Tahuna, yang digelar di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Sangihe.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelolaan Republik Indonesia Nomor PKP.87.07/371/II/2024 tanggal 27 Februari 2024 tentang Pemberitahuan dan Permohonan Bantuan Kegiatan Pengukuran IPKP PKSN.

Pada kesempatan ini, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Tahuna, Yuvensius Kirimang menyampaikan beberapa hal terkait ditutupnya aktivitas perlintasan secara sepihak oleh pemerintah Filipina dalam hal ini Walikota Saranggani telah mengeluarkan surat tanggal 07 Februari 2020 perihal penangguhan penyebrangan pelintas batas asing maupun domestik karena covid-19 sehingga berpengaruh pada peningkatan perekonomian masyarakat khusus di daerah perbatasan. Dengan ditutupnya perlintasan secara sepihak ini sehingga menimbulkan adanya peluang perlintasan-perlintasan secara ilegal yang akan terjadi dan mungkin telah terjadi. Untuk itu disarankan pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan pimpinan pusat agar permasalahan penutupan sementara pada Pos Lintas Batas Batuganding dapat segera selesaikan melalui mekanisme pembicaraan diplomatik antar kedua negara mengingat Pemerintah akan membangun PLBN Marore direncanakan dimulai pada tahun 2025.

#ditjenimigrasi
#kumhamsulut
#ronaldlumbuun
#torangbasudara
#imigrasitahuna
#situnamantap
#novlymomongan

