Kontak

KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI TAHUNA
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
SULAWESI UTARA

Jl. Pelabuhan Tahuna, Batulewehe, Tahuna Timur, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, 95814
Telepon/WA : 081140902601

 

 

Sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna

foto pejabat website

Segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, atas berkah serta rahmat-Nya, yang senantiasa melimpahkan anugerah dan petunjuk-Nya kepada kita semua.

Perkembangan teknologi informasi yang terus meningkat, memberikan tuntutan pelaksanaan pelayanan publik berbasis elektronik / digital. Melalui laman resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, kami berkomitmen memberikan informasi yang akurat, cepat dan informative kepada masyarakat pengguna layanan keimigrasian.

Kami menghimbau kepada masyarakat, agar dapat berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kantor Imigrasi manapun. Disamping itu, kepada masyarakat agar hanya menghubungi kontak resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna yang tercantum dalam laman resmi ini. Selanjutnya, mari gunakan platform ini sebagai wadah untuk mencari informasi secara resmi seputar berita imigrasi dan layanan keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna. 

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna tidak pernah meminta untuk melakukan pembayaran PNBP melalui transfer kepada nomor rekening perseorangan (petugas / pihak manapun). Segala bentuk pembayaran PNBP dilakukan hanya melalui Bank Persepsi, Kantor Pos, ATM, Mobile Banking atau Dompet Digital dengan menggunakan kode billing pembayaran yang dikeluarkan setelah mengajukan permohonan. Untuk menghindari terjadinya penipuan, kepada masyarakat dihimbau agar Pembayaran PNBP wajib dilakukan secara mandiri oleh Pemohon dan tanpa melalui pihak manapun.

Semoga kita semua selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.

Si Tuna Mantap - Imigrasi Tahuna Melayani Tanpa Pamrih

Wassalamualaikum, Wr, Wb.

Wijay Kumar, S.H.

Corporate University

Kumham CorpU merupakan manajemen strategis pengembangan SDM yang fokus pada program strategis Kementerian, dengan mengelola individu pegawai dalam ekosistem organisasi pembelajar, serta pengelolaan pengetahuan untuk pencapaian karakter unggul di bidang Hukum dan HAM

Corporate University bukan lembaga atau institusi pendidikan dan pelatihan yang menempel (embeded), melainkan strategi manajemen agar terjadi pembelajaran individu dan pembelajaran dalam organisasi, serta pengelolaan pengetahuan individu dan pengetahuan strategis organisasi. Pembentukan ekosistem organisasi pembelajar memberikan kesempatan bagi seluruh komponen untuk belajar setiap saat  dan mengembangkan diri untuk memenuhi standarisasi potensi atau talenta.

Paradigma CorpU berdampak pada 3(tiga) perubahan yang menonjol, yaitu Desain pengembangan SDM, Pendekatan analisis kebutuhan pembelajaran, dan Sinergi antar bagian organisasi. 

Berbeda dengan lembaga pendidikan yang fokus pada pemenuhan kesenjangan atas kompetensi individu, konsep CorpU lebih fokus pada pencapaian strategis organisasi sehingga mengarah pada spesialisasi pelatihan yang berdampak pada kebutuhan nyata organisasi dalam lingkup pelayanan publik.

Dalam segi Analisis kebutuhan pengembangan SDM, baik pendidikan ataupun pelatihan seringkali dilakukan dari  atas ke bawah sehingga kebutuhan organisasi belum dikaji secara serius. Lain halnya dengan konsep CorpU yang didasarkan atas hasil rapat pimpinan tertinggi (Learning Council Meeting) dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan berdasarkan isu strategis organisasi yang diputuskan oleh manajemen tertinggi hingga dapat dihasilkan cetak biru untuk pengembangan pada tahun berikutnya. 

Perubahan yang terakhir yaitu dalam hal keterlibatan semua pihak. Lembaga pelatihan dan pendidikan sudah terbiasa meposisikan diri sebagai pelaksana kegiatan atas permintaan dari pemangku kepentingan atau konsumen. Berbeda dengan strategi CorpU, konsep ini menempatkan semua pihak sebagai pelaksana yang terlibat dalam merumuskan program, pengembangan, pelaksanaan, sampai reformulasi melalui tahap evaluasi.

Corporate University bertanggungjawab  untuk dapat memastikan semua pegawai belajar dan mempelajari hal-hal secara benar, dengan cara penyampaian pembelajaran yang benar. Tentu saja tahapan tersebut sangat membutuhkan kecakapan mulai dari bagaiman memperoleh sumber pengetahuan, cara mendokumentasikannya, kemudian cara mendistribusikannya hingga tahap penerapan pengetahuannya.

Mars Pemasyarakatan

Mars Pemasyarakatan
Kami petugas pemasyarakatan
Sebagai penegak hukum
Mengayom sesama insan
Tegakkan Hak Asasi Manusia
 
Ikhlas mengabdi pada masyarakat
Mengemban tugas mulia
Membina pelanggar hukum
Dengan berlandaskan pancasila
 
Kobarkan semangatmu tuk melawan tantangan
Pantang mundur hadapi cobaan
Jadikan teladan
Pancarkan wibawa
Dibawah panji pengayoman
 
Berlandaskan etos kerja tri darma
Turut bangun negara
Mewujudkan cita-cita
Masyarakat yang adil dan makmur

Visi, Misi dan Tata Nilai

VISI

"Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum"

MISI

  1. Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas;
  2. Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas;
  3. Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas;
  4. Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia;
  5. Mewujudkan layanan manajemen administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan
  6. Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang profesional dan berintegritas.

TATA NILAI

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"

                                                                                                                                                                    corporate universty pasti logo
 
 1. Profesional  : Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;
 2. Akuntabel : Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;
 3. Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;
 4. Transparan : Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;
 5. Inovatif : Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.
 
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Utara
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kel. Batulewehe, Kec. Tahuna Timur, Kab. Kepl. Sangihe, Prov. Sulawesi Utara, 95814
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4090-2601
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_tahuna@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_tahuna@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
xxxxxxxxxxxxxx
PROVINSI xxxxxxxxx


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   081140902601
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI